JABARKINI.ID - Salahsatu Kepala Desa yang ada di kabupaten bandung  M I angkat bicara terkait kasus Rudapaksa yang terjadi di wilayahnya. 

Menurut I, Pengakuan anak terhadap orang tua dengan ramainya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SD, yang mana beredar di media online.

Bahwasannya saya mengkonfirmasi  kejadian tersebut terjadi 2 tahun ke belakang dan itu pun belum tentu gitu itu hanya baru terduga atau praduga gitu " baru praduga ", Tegas Kades., Pada Jumat 24 Oktober 2025.

Siswi tersebut itu kelas 1 SD dan siswanya itu kelas 2 SD, dan itu belum tentu apakah itu terjadi kekerasan seksual atau tidak !  kami sebagai pemerintah Desa setelah menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti, kata kades. 

Kami Undang kedua belah pihak untuk musyawarahkan, kedua belah pihak keluarga ternyata hanya kesalahpahaman hanya kesalahpahaman, Paparnya*

Dalam musyawarahkan  kita selaku pemerintah Desa dan disaksikan oleh Babinkamtibmas dibuatlah kesepakatan hitam di atas putih bahwa kedua belah pihak keluarga  membuat pernyataan bahwa itu hanya kesalahpahaman, Ujarnya* 

" Musyawarah dilaksanakan Pada Hari Kamis sore (23/10/25) dan dihadiri kedua belak pihak Keluarga menghasilkan kesepakatan Bersama, " Jelas Kades. 

Dalam pemberitaan sebelumnya Orang Tua Korban mengatakan Dirinya,  merasa kaget ketika mendengar cerita teman teman sepermainan anaknya, bahwa anaknya sudah tidak suci atau sudah tidak perawan lagi di usia dini karena perbuatan bejat dua durjana tersebut harus mendapatkan pelajaran dan sanksi. 

Menurut keterangan Orangtua Korban yang didapat dari rekan seusianya,  Orangtua menjelaskan bahwa awalnya Tersangka mengajak berhubungan badan kepada Teman Anaknya, namun korban menolak malah menyuruh dan memarahi serta mengancam Korban untuk melayani Napsu bejatnya tersangka.