JABARKINI.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung  melalui Bidang PAUD dan Pengendalian Perizinan Pendidikan menggelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usulan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat. Hal ini dalam upaya mengawal kualitas dan akuntabilitas pendidikan menuju Indonesia Emas 2045. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah saat pelaksanaan sosialisasi tersebut, baru-baru ini. Kepala Dinas Pendidikan hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.

Asep Kusumah mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap usulan pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan dasar memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari aspek administratif, teknis, maupun kelayakan layanan. 

Dalam sambutannya, Asep Kusumah mengatakan, pentingnya komitmen bersama dalam menjaga mutu pendidikan melalui proses perizinan yang tertib, transparan, dan akuntabel. 

"Hal ini menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," ujarnya. 

Melalui sosialisasi ini, disebutkan Asep Kusumah, para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat diberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme, persyaratan, serta indikator penilaian kelayakan. 

"Dengan demikian, setiap usulan yang diajukan dapat tersusun secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses penilaian dapat berjalan objektif dan menghasilkan satuan pendidikan yang benar-benar layak," katanya. 

Dinas Pendidikan melalui Bidang PAUD dan Pengendalian Perizinan Pendidikan juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dasar yang merata dan berkeadilan. 

"Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan satuan pendidikan yang adaptif, unggul, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik," ungkapnya.