JABARKINI.ID – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini, kasus tersebut menyeret oknum guru dan pengurus yang mengatasnamakan SMK Merdeka, berlokasi di Kecamatan Banyusari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, seorang siswa berinisial R diduga hanya menerima dana PIP sebesar Rp350.000, dari total bantuan yang seharusnya diterima sebesar Rp1.850.000. Dengan demikian, terdapat selisih dana yang cukup signifikan dan diduga telah dipotong.
Saat dikonfirmasi, salah satu oknum guru SMK Merdeka mengakui adanya pemotongan dana tersebut. Ia berdalih bahwa dana itu digunakan untuk membayar gaji guru serta sewa gedung sekolah.
Namun, hasil penelusuran awak media menemukan fakta lain. SMK Merdeka diduga belum memiliki izin operasional resmi dan belum terdaftar secara jelas di instansi pendidikan terkait. Meski demikian, sekolah tersebut diketahui telah memasang spanduk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagaimana sekolah formal pada umumnya.
Diketahui pula bahwa SMK Merdeka menginduk pada salah satu sekolah di Kecamatan Kotabaru, yakni SMK YBS. Pihak SMK YBS membenarkan bahwa sejumlah siswa dari SMK Merdeka dititipkan di sekolah tersebut, sebagai bentuk bantuan agar para siswa tetap memiliki kejelasan status pendidikan.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon, oknum guru SMK Merdeka bahkan menyampaikan pernyataan bernada intimidatif. Ia menyebut bahwa siswa penerima PIP yang mempersoalkan pemotongan dana tersebut dianggap “tidak pernah sekolah” dan terancam dicoret dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Sekolah (FKKS) Kabupaten Karawang membenarkan bahwa SMK Merdeka belum terdaftar secara resmi dan tidak memiliki kejelasan izin operasional.
Pengamat pendidikan, H. Endang Supriatna, menegaskan bahwa dana PIP merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. “Dana PIP adalah hak siswa. Tidak boleh ada pemotongan. Terkait biaya sekolah, sudah ada posnya masing-masing dan hanya berlaku bagi sekolah yang terverifikasi serta memiliki izin operasional resmi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua agar lebih selektif dalam memilih sekolah. “Jangan mengorbankan masa depan anak. Banyak sekolah resmi dan jelas. Jangan tergiur janji manis. Praktik pendidikan seperti ini jelas merusak dunia pendidikan,” tambahnya.
