JABARKINI.ID – Kepala Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Agus Rusman, menerima Penghargaan Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar, pada Senin (22/12/2025).
Dari 207 desa dan kelurahan se-Jawa Barat yang masuk nominasi, Desa Pulosari terpilih sebagai salah satu desa yang dinilai konsisten dalam menumbuhkan dan menjaga kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Agus Rusman mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kepatuhan terhadap hukum.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami. Harapannya, masyarakat Desa Pulosari semakin sadar akan hukum, sehingga desa kami benar-benar bersih dari hal-hal yang berbenturan dengan hukum,” ujar Agus Rusman.
Ia menambahkan, pemerintah desa akan terus mendorong edukasi hukum secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam pembinaan kesadaran hukum.
Menurutnya, pada tahun 2025 sebanyak 207 desa dan kelurahan di Jawa Barat telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Asep menekankan bahwa penetapan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi titik awal bagi desa untuk terus mengembangkan edukasi hukum dan memperkuat kelembagaan hukum di tingkat masyarakat.
Ia juga menyoroti peran penting kepala desa sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui penyelesaian persoalan secara musyawarah dan non-litigasi.
Lebih lanjut, Kemenkum Jawa Barat terus mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan guna memberikan layanan konsultasi serta pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Menutup pernyataannya, Agus Rusman kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga predikat Desa Sadar Hukum yang telah diraih.
