JABARKINI.ID – Di tepian indahnya pemandangan Situ Cileunca, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, yang meraih predikat Desa Anti Korupsi. Pada 2024, desa ini meraih peringkat keempat tingkat Jawa Barat sebagai Desa Anti Korupsi. 

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengingatkan agar capaian ini tidak membuat lengah.

“Jangan sampai label Desa Anti Korupsi hanya menjadi pajangan. Tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi, memastikan keterbukaan informasi berjalan nyata, dan melibatkan warga untuk mengawasi setiap kebijakan,” ujarnya dalam Saresehan Percontohan Desa Anti Korupsi bertajuk Ngariung: Dari Kita untuk Kita, Partisipasi Aktif Menuju Desa Sejahtera di Grand Situ Cileunca, Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan, prestasi ini membuat citra Kabupaten Bandung semakin baik di mata publik.

Wawan Wardiana menegaskan,
“Potensi besar selalu diikuti risiko besar. Kuncinya ada pada partisipasi publik. Warga harus berani melapor jika ada kejanggalan.” 

Sementata Kepala Desa Pulosari Agus Rusman menyebut predikat ini menjadi kebanggaan tersendiri, terlebih dirinya hanya lulusan SMA.

“Kami buktikan bahwa dengan tata kelola transparan, desa bisa dipercaya dan maju,” tegasnya.

Setiap pendapatan dan belanja desa selalu dimusyawarahkan bersama BPD, LPMD, RT, RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya demi menghindari praktik tertutup.

Agus juga menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk melayani masyarakat dengan tulus, tanpa gratifikasi dalam bentuk apa pun.