JABARKINI.ID - Pemerintah Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung optimalkan Program Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna.
Kepala Desa Banjarsari Deni Sahidin, S.Ip., mengatakan Dana Bagi Hasil Panas Bumi tahun 2025 dialokasikan dan optimalisasi untuk pembangunan fisik jalan gang dan jalan desa di desa tersebut, sesuai dengan intruksi Bupati Bandung, Ujarnya Pada Sabtu 25 Oktober 2025.
Ditegaskannya, prioritas pembangunan fisik jalan ini sesuai instruksi Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM dan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS.
Menurutnya, bahwa di Desa Banjarsari tinggal menyisakan beberapa titik jalan yang kondisinya jelek, maka bantuan keuangan bonus produksi panas bumi digunakan untuk pembangunan jalan desa.
Implementasi penggunaan anggaran ini berdasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung tahun 2025, Ucap Deni.
" Alhamdulillah pembangunan infrastruktur jalan di Banjarsari sudah rampung dikerjakan, ".
Dalam pemanfaatan anggaran bonus produksi panas bumi itu, berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat di Dusun 3, penggunaannya pun lebih fokus ke satu titik biar kelihatan perubahannya, ujarnya.
Deni Sahidin menjelaskan bahwa bantuan keuangan bonus produksi panas bumi dialokasikan untuk pembangunan jalan desa atau jalan lingkungan sepanjang 3.200 meter, Katanya.
Deni mengaku optimis dimasa kepemimpinannya selama empat tahun kedepan sampai 2029 bisa menyelesaikan pembangunan fisik jalan desa atau jalan lingkungan di Desa Banjarsari, meski masih banyak jalan yang harus diperbaiki, Tegasnya.
