JABARKINI.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya resmi menunda pelaksanaan kegiatan Majalaya Car Free Night yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada momentum malam pergantian tahun 2025. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno, kepada Awak Media, Kamis (25/12/2025).

Kompol Suyatno menjelaskan, penundaan kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut Telegram Kapolri tertanggal 24 Desember 2025 yang mengatur pembatasan dan pengendalian kegiatan masyarakat pada malam Tahun Baru.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Majalaya dan pihak terkait atas penundaan kegiatan Majalaya Car Free Night,” ujar Kompol Suyatno.

Ia menegaskan bahwa Majalaya Car Free Night merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Polsek Majalaya dan telah rutin dilaksanakan setiap tahun. 

Pada tahun 2025 ini, kegiatan tersebut seharusnya memasuki pelaksanaan yang keempat, sekaligus menjadi tahun pertama pelibatan Event Organizer (EO) sebagai mitra teknis pelaksana.

Menurutnya, penundaan ini bukan disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan panitia maupun EO, melainkan murni sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional serta wujud empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah.

“Keputusan ini diambil semata-mata demi kepentingan bersama dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dalam Telegram Kapolri tersebut, terdapat sejumlah ketentuan penting, di antaranya pembatasan kegiatan perayaan malam tahun baru yang bersifat massal, larangan penggunaan petasan dan kembang api, serta imbauan untuk menghindari aktivitas keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kompol Suyatno juga mengapresiasi kinerja panitia dan pihak Event Organizer yang dinilai telah melakukan persiapan secara maksimal serta aktif berkoordinasi dengan Forkopimcam dan unsur terkait.