JABARKINI.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol., menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Regional V Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri yang digelar di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (26/6/2026).

Rakor Regional V diikuti oleh perwakilan dari lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, dengan agenda utama mengevaluasi pelaksanaan 10 Program Direktif Presiden Prabowo Subianto di daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman yang memberikan sambutan sebagai tuan rumah.

“Para peserta yang hadir, di sini ada juga Pak Bupati Aceh Utara, nikmatilah alam indah Bandung Raya. Jangan pada pulang dulu sebelum bekalnya dihabiskan,” ucap Herman Suryatman.

Dalam paparannya, Dede Yusuf menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama menurunnya kapasitas fiskal akibat berkurangnya porsi Transfer Keuangan Daerah (TKD). Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan para kepala daerah kepada Komisi II DPR RI. 

“Dalam delapan tahun terakhir transfer keuangan daerah memang turun terus dari 35 persen pada 2019 menjadi tinggal 18 persenan di tahun ini,” ujar Dede Yusuf.

Ia menjelaskan bahwa penurunan kemampuan fiskal membuat banyak pemerintah daerah kesulitan menjalankan pembangunan karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai. Berdasarkan data yang dipaparkannya, hanya delapan kabupaten, 15 kota, dan 20 pemerintah provinsi yang masuk kategori daerah dengan fiskal kuat.

Sebaliknya, terdapat 10 pemerintah provinsi, 400 kabupaten, dan 59 kota yang masih berada dalam kategori fiskal lemah. Sementara kategori fiskal sedang terdiri atas 8 pemerintah provinsi, 7 kabupaten, dan 19 kota

 “Fiskal lemah artinya pemerintah daerah sangat tergantung pada TKD, transfer keuangan daerah. Sementara yang kategori sedang tingkat ketergantungannya di bawah 50 persen,” jelas Dede Yusuf.