JABARKINI.ID — Di tengah isu darurat sampah yang melanda Kabupaten Bandung, langkah konkret justru datang dari internal birokrasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung membuktikan bahwa pengelolaan sampah bisa dimulai dari lingkungan kantor, bahkan hingga menghasilkan nilai ekonomi.
Sejak November 2025, para pegawai Disdukcapil Kabupaten Bandung secara konsisten menjalankan program pemilahan dan pengolahan sampah, baik organik maupun anorganik.
Program ini menjadi respons atas terbatasnya kapasitas pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, yang berdampak pada meningkatnya beban pengelolaan sampah di daerah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, menjelaskan bahwa seluruh sampah yang dihasilkan di lingkungan kantor kini tidak lagi langsung dibuang, melainkan melalui proses pilah, pilih, dan olah dengan pendekatan ramah lingkungan.
“Semua sampah dipilah ulang, baik yang di dalam maupun luar kantor. Sampah organik kami olah hingga tuntas menjadi pupuk kompos, sementara sampah anorganik juga ditangani secara sistematis di lingkungan kantor,” ujarnya di Soreang, Senin (6/4/2026).
Ia mengungkapkan, hasil dari pengolahan tersebut mulai menunjukkan hasil nyata. Bahkan, panen perdana pupuk kompos dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/4/2026), setelah melalui proses pengomposan selama beberapa bulan.
Pupuk organik yang dihasilkan nantinya akan dimanfaatkan sebagai media tanam untuk mendukung penghijauan dan kesuburan tanaman di lingkungan sekitar.
Lebih dari sekadar program internal, Tata menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari edukasi berkelanjutan untuk membangun kesadaran kolektif terkait pentingnya pengelolaan sampah.
“Ini bukan hanya soal kantor, tapi soal tanggung jawab bersama. Sampah adalah persoalan kita semua. Kalau dikelola dengan baik, justru bisa memberi manfaat bagi lingkungan,” tegasnya.
