JABARKINI.ID — Sosok Roni Hidayat, S.Pd.I resmi mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarpawitan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Keputusan tersebut dilandasi rekam jejak panjangnya dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Sebelum maju dalam kontestasi BPD, Roni diketahui pernah menjabat sebagai Ketua RW 07 di Kampung Bojong Peucik selama dua periode, yakni sejak 2020 hingga purna tugas pada Januari 2026. 

Selama memimpin, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, pembangunan lingkungan, serta menjadi jembatan antara aspirasi warga dan pemerintah desa.

Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi Roni untuk melangkah ke peran yang lebih strategis di tingkat desa. 

Ia menilai, BPD memiliki fungsi vital dalam mengawal jalannya pemerintahan desa sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara optimal.

“Pengalaman saya sebagai Ketua RW menjadi pelajaran berharga untuk memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Saya ingin mengabdi lebih luas lagi melalui BPD,” ujar Roni saat dihubungi awak media, Senin (6/4/2026).

Dalam pencalonannya, Roni Hidayat maju sebagai calon dari wilayah Kadus 3 dengan nomor urut 1. Secara keseluruhan, terdapat 14 calon dari 4 kepala dusun (kadus) yang akan berkompetisi, termasuk keterwakilan perempuan sebanyak 3 orang.

Ia berharap dukungan dan do'a dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah dengan maksimal apabila terpilih nantinya. 

Dengan latar belakang kepemimpinan di tingkat akar rumput, Roni optimistis mampu membawa perubahan positif serta memperkuat fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat di Desa Mekarpawitan.