JABARKINI.ID – Camat Majalaya, H. Rofiran, S.STP., M.Si., turun langsung memimpin aksi bersih sampah liar dalam program Jum’at Bersih pada Jumat, 3 April 2026, di sepanjang Jalan Laswi, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut berlanjut pada Sabtu, 4 April 2026, dengan menyasar titik-titik pembuangan sampah liar di Jalan Anyar, Desa Majasetra.

Aksi bersih ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kecamatan, perangkat desa, hingga masyarakat setempat yang bergotong royong membersihkan tumpukan sampah di sejumlah lokasi.

Tumpukan sampah liar yang selama ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus berpotensi mencemari lingkungan menjadi fokus utama penanganan.

Camat Majalaya, Rofiran, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami ingin memberi contoh langsung bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Sampah liar tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berdampak pada kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang kedapatan sengaja membuang sampah sembarangan, khususnya di fasilitas umum dan jalur utama.

Selain aksi bersih-bersih, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada warga agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Pemerintah Kecamatan Majalaya berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara rutin, sekaligus memperketat pengawasan di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.