JABARKINI.ID — Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan banjir di kawasan Kota Baru desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang. Kamis (27/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah pemerintah Kecamatan Bojongsoang yang selama dua hari terakhir memanggil para pengusaha dan pemilik lahan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi penataan kawasan.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menjelaskan bahwa kawasan Kota Baru Tegalluar seluas sekitar 3.500 hektare memiliki ketentuan jelas mengenai penyediaan ruang terbuka untuk folder, danau penampungan, serta area keselamatan banjir.
“Dalam Peraturan Daerah, khususnya Pasal 63 Ayat 3, sudah jelas bahwa setiap pemohon izin wajib menghibahkan 10 persen dari lahan yang diusulkan untuk kebutuhan penanganan banjir. Ini aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Bupati Kang DS menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika masih ada perusahaan yang belum menyerahkan lahan hibah sesuai ketentuan.
“Kami sudah mengingatkan kembali. Jika masih ada pengusaha yang belum memenuhi kewajibannya, maka proses mereka akan dihentikan.
Bila tetap tidak dipatuhi, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai perundang-undangan,” ujarnya.
Untuk menekan risiko banjir, Pemkab Bandung mulai menjalankan program pelebaran solokan di titik-titik kritis. Lebar saluran akan ditingkatkan menjadi 2 hingga 3 meter, menyesuaikan kebutuhan teknis dan debit air.
Selain itu, proses normalisasi aliran sungai dan saluran irigasi pun tengah dipersiapkan, termasuk Sungai Cipangkolan Lama serta sejumlah solokan yang mengalami pendangkalan.
