JABARKINI.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan SMA Negeri baru di Kecamatan Pangalengan. Pemerintah Kabupaten Bandung bahkan siap menyediakan lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi.

Melalui APBD Perubahan 2026 apabila pemanfaatan tanah carik Desa Pulosari tidak memungkinkan karena terkendala regulasi.

Komitmen tersebut disampaikan Dadang Supriatna saat menerima silaturahmi Camat Pangalengan, Kepala Desa Pulosari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan jajaran terkait di Rumah Dinas Bupati, Selasa (7/7/2026).

Menurut Dadang, pembangunan SMA Negeri baru di Pangalengan merupakan komitmen yang telah disampaikan pada kegiatan Rembug Bedas Tahun 2024 di Desa Pulosari.

Saat itu, pemerintah desa bersama masyarakat mengusulkan tanah carik sebagai lokasi pembangunan SMA Negeri 2 Pangalengan.

Namun, hasil survei pada 2025 menunjukkan rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena status tanah carik harus mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 yang hanya mengatur mekanisme tertentu, seperti tukar guling atau penjualan aset.

"Karena prosesnya sempat mengalami kendala, pembangunan belum bisa dilaksanakan pada 2026.

Hari ini saya menerima langsung aspirasi masyarakat yang kembali menyampaikan bahwa kebutuhan SMA Negeri di Pangalengan sudah sangat mendesak," kata Dadang.

Untuk mencari solusi, Bupati menugaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung terkait mekanisme pemanfaatan tanah carik.