JABARKINI.ID – Gabungan budayawan dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat menyampaikan aksi keprihatinan dan rasa kecewa terhadap Pemerintah Kota Bogor terkait kondisi Cagar Budaya Sumur Tujuh Batutulis yang tergerus proyek pembangunan jalan.
Aksi tersebut diterima langsung Ketua Umum Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat, Anton Charliyan atau yang akrab disapa Abah Anton, pada Jum'at (8/5/2026) di Bogor.
Para budayawan yang tergabung dalam Forum Kabuyutan Pakwan Pajajaran di bawah pimpinan Tb Lutfi Suyudi bersama sekitar 100 penggiat budaya lainnya, dengan koordinator lapangan Y. Firman Hidayat, menggelar aksi sebagai bentuk kepedulian terhadap situs budaya yang dinilai terancam rusak akibat pembangunan infrastruktur.
Mereka menilai Pemerintah Kota Bogor dan instansi terkait terkesan tidak peduli terhadap keberadaan Cagar Budaya Batutulis Lawanggintung Sumur Tujuh yang telah terdaftar resmi sebagai warisan budaya dalam dokumen negara.
Menurut para budayawan, proyek pembangunan jalan yang melintasi kawasan tersebut berpotensi menghilangkan dan merusak situs budaya, termasuk kawasan Sumur Tujuh dan Bunker Mandiri yang berada di sekitar Batutulis, Bogor.
Selain itu, mereka juga menyoroti kondisi jalan longsor di Jalan Danasasmita yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Longsor yang telah terjadi lebih dari satu tahun itu dikhawatirkan dapat semakin meluas dan membahayakan kawasan situs budaya di sekitarnya.
“Kami sudah berkali-kali meminta kepada Pemkot Bogor dan dinas terkait agar jalur pembangunan jalan dialihkan dan tidak melewati kawasan cagar budaya. Namun hingga kini tidak pernah digubris,” ujar salah satu perwakilan budayawan dalam aksi tersebut.
Karena merasa aspirasi mereka tidak mendapat respons, para budayawan sebelumnya juga telah melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kepada pihak kepolisian melalui laporan Nomor LP/B/732/X/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota tertanggal 23 Oktober 2025.
Mereka menilai proyek pembangunan jalan tersebut telah merusak kawasan cagar budaya. Namun, para pelapor mengaku kecewa karena proses penanganan laporan dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kejelasan.
