JABARKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatan dilakukan melalui Rapat Konsolidasi Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang digelar di Hotel Sunshine, Soreang, Minggu (16/11), dengan melibatkan para camat, mitra, serta pengelola SPPG.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS), menekankan bahwa pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi atas berbagai kendala di lapangan, mengingat Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah dengan jumlah penerima manfaat terbesar secara nasional.

“Pemerintah akan hadir dan mencoba memberikan solusi, maka jangan sampai terjadi miskomunikasi. Kabupaten Bandung adalah kabupaten terluas dengan 3,8 juta penduduk dan menjadi salah satu daerah dengan penerima manfaat terbesar,” ujarnya.

Kabupaten Bandung tercatat memiliki 1.253.000 penerima manfaat program MBG, yang mencakup anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Jumlah tersebut diproyeksikan naik menjadi 1,7 juta jiwa pada tahun 2026 seiring perluasan sasaran hingga kelompok lansia.

Saat ini terdapat 255 titik SPPG, di mana 161 titik telah beroperasi dari total kuota 375 titik. Berdasarkan laporan para camat, jumlah itu diperkirakan meningkat hingga 422 titik, mengingat sebaran penerima manfaat meliputi wilayah kategori 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Selain itu, Pemkab Bandung juga telah melatih 8.422 penjamah makanan melalui pelatihan laik higiene. Pemerintah daerah turut mendorong penggunaan filter air serta penguatan tata graha di setiap titik SPPG guna menjamin penyediaan pangan yang aman dan layak konsumsi.

Kang DS menyebutkan sedikitnya 10 persoalan utama yang menjadi fokus penanganan pemerintah daerah, di antaranya ketimpangan jumlah SPPG, keterbatasan SDM ahli gizi, penumpukan kuota, kendala pendataan, hingga percepatan aktivasi SPPG.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga mengingatkan agar tidak ada praktik kolusi dalam implementasi program nasional tersebut.

(Bunda Siti)