JABARKINI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) bersama masyarakat Desa Langen Sari, Kecamatan SolokanJeruk, Kabupaten Bandung, Jumat (26/9/2025).
Acara berlangsung di Aula GOR Desa Langen Sari dan dihadiri ratusan warga, perangkat desa, serta unsur Forkopimcam.
Dalam kesempatan itu, Tia Fitriani menegaskan pentingnya peraturan daerah sebagai instrumen hukum sekaligus landasan kebijakan pembangunan.
"Peraturan daerah mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, tanpa aturan yang jelas, sulit bagi masyarakat memahami hak dan kewajibannya,". Ujar Tia.
Ia menambahkan, Perda juga berfungsi mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dengan adanya aturan yang transparan, warga dapat memberi masukan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Selain menyampaikan materi, Tia Fitriani juga mendengarkan aspirasi warga, terutama terkait kebijakan yang berpihak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
"Kami di DPRD berkomitmen mendengarkan suara masyarakat agar setiap peraturan yang dibuat benar-benar bermanfaat,". Tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Desa Langen Sari Agus Kusumah, kader PKK, BPD, LPMD, Kapolsek SolokanJeruk IPTU Fathan Malisi beserta jajaran, Danramil Majalaya 2404 Kapten Inf. Purwanto, tokoh masyarakat, serta para pemuda setempat. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak pertanyaan warga terkait implementasi Perda.
Warga mengapresiasi kegiatan ini karena merasa lebih dekat dengan wakil rakyat, mereka berharap sosialisasi serupa bisa rutin dilakukan untuk memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat.
