JABARKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Selain Disdukcapil, penghargaan serupa juga diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung serta Puskesmas Rancaekek DTP Kabupaten Bandung.
Penghargaan tersebut diberikan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia dalam rangka kegiatan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”.
Prosesi penyerahan penghargaan kepada tiga kepala perangkat daerah/unit kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung, Rabu (11/2/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, Disdukcapil Kabupaten Bandung berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dalam penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia,” ujar Tata Irawan.
Menurutnya, capaian ini merupakan wujud nyata komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang bersih, transparan, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pegawai Disdukcapil, dukungan pimpinan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat yang terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
“Penetapan Zona Integritas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
