JABARKINI.ID – Teror premanisme di jalan raya yang sempat viral dan meresahkan masyarakat Rancaekek akhirnya dihentikan Jajaran aparat kepolisian. Pelaku aksi pemalakan yang videonya beredar luas di media sosial berhasil diamankan Polsek Rancaekek Polresta Bandung pada Selasa (20/1/2026). 

Penangkapan ini sekaligus mengungkap dugaan kepemilikan senjata tajam ilegal serta pengrusakan fasilitas milik warga.

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku tampak secara terang-terangan menghalangi kendaraan di jalan raya, memaki pengendara, hingga melakukan intimidasi di ruang publik. 

Aksi tersebut memicu kecaman publik dan memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan keamanan di jalur padat lalu lintas wilayah Kecamatan Rancaekek.

Hasil penyelidikan kepolisian mengarah pada seorang pria berinisial RZ (31), warga Kecamatan Rancaekek. 

Fakta di lapangan menunjukkan, pelaku tidak berhenti pada aksi pemalakan, namun kembali berulah dengan melakukan pengrusakan fasilitas umum dan barang milik warga di Kampung Bojong Menje, Desa Cangkuang.

Sekitar pukul 16.45 WIB, warga melaporkan adanya aksi pengrusakan pagar tembok dan fasilitas umum oleh seorang pria yang berperilaku agresif. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rancaekek bersama tim patroli langsung bergerak ke lokasi dan melakukan koordinasi pengamanan dengan warga setempat.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 17.25 WIB dan mendapati pelaku dalam kondisi emosional tidak stabil. Lima menit kemudian, tepat pukul 17.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.