JABARKINI.ID - Kepolisian Polresta Bandung, Polsek Majalaya kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan meluncurkan program bedah rumah bagi warga yang kurang mampu. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025, di kediaman Nasrudin, seorang warga berusia 68 tahun yang tinggal di RT 05 RW 18, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR melalui Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M., kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Polsek Majalaya. Program bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kepolisian untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

"Insya Allah, dua minggu ke depan bisa selesai. Kami mohon doa dan dukungannya agar program ini bisa berjalan berkesinambungan. Ini bukti bakti polisi untuk negeri, khususnya bagi warga Kabupaten Bandung," ungkap Kompol Suyatno.

Selain memberikan bantuan tenaga dan material, Polsek Majalaya juga mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi, sehingga program ini menjadi gerakan gotong royong antara polisi dan warga. Rasa haru dan bahagia terlihat jelas di wajah keluarga Nasrudin yang kini mendapatkan rumah baru.

H. Aep Saefullah, mewakili Tokoh masyarakat, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian. "Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta, Pak Kapolsek, beserta seluruh jajaran yang telah membantu. Ini program nyata dari kepolisian sebagai bentuk kepedulian sosial yang juga seharusnya diikuti oleh instansi lainnya," kata H. Aep.

Ia juga mengapresiasi respons cepat dari kepolisian dalam menanggapi permintaan masyarakat. "Program yang dilaksanakan Pak Kapolresta Bandung dan para Kapolsek se-Kabupaten Bandung ini luar biasa cepat—istilahnya pok prek prak. Kami minta bantuan, langsung direspons dan direalisasikan," tambahnya.

Program bedah rumah ini merupakan hasil kolaborasi antara Polresta Bandung, Polsek Majalaya, dan Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia (FORKOMI) Kabupaten Bandung. FORKOMI berperan sebagai fasilitator masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan kepada pihak kepolisian.

Ketua FORKOMI Kabupaten Bandung, H. Deni Permadi, menegaskan bahwa kolaborasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menangani persoalan sosial.

"Program rutilahu ini merupakan hasil kerjasama antara Polresta Bandung, Polsek Majalaya, dan FORKOMI Kabupaten Bandung. Kami sebagai fasilitator masyarakat mengajukan bantuan kepada Pak Kapolresta, dan alhamdulillah langsung di-ACC," ujarnya.