JABARKINI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai bergerak menata kawasan sempadan jalan di wilayah Sukabumi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, unsur Kecamatan Cibadak, hingga Pemerintah Desa Pamuruyan turun langsung melakukan pembinaan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). 

Di sepanjang ruas Jalan Provinsi Cikidang–Cibadak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan sempadan jalan provinsi yang selama ini dipenuhi bangunan liar (bangli). Pemerintah memilih pendekatan persuasif dan edukatif agar penataan berjalan tanpa gejolak, sekaligus mengembalikan fungsi ruang milik jalan demi keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum.

Berdasarkan hasil pendataan petugas di lapangan, sedikitnya terdapat 30 bangunan liar berdiri di sepanjang kawasan sempadan Jalan Provinsi Cikidang–Cibadak. 

Dari jumlah tersebut, lima bangunan akhirnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah dilakukan pendekatan dan pembinaan oleh petugas gabungan.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tulus Arifin menegaskan, penataan kawasan sempadan jalan bukan sekadar penertiban bangunan liar, melainkan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.

“Penataan kawasan sempadan jalan bukan semata-mata kegiatan penertiban, tetapi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. 

Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan komunikasi dan kesadaran bersama agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi ruang milik jalan,” ujar Tulus.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Budi Kadaris Rudianto mengapresiasi sikap kooperatif warga yang memilih melakukan pembongkaran secara mandiri.