JABARKINI.ID — Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, akhirnya angkat suara terkait polemik yang muncul di publik mengenai pembahasan perubahan nomenklatur profesi ahli gizi dalam sebuah rapat yang videonya beredar luas.
Cucun menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika diskusi tersebut dianggap menyinggung profesi ahli gizi di Indonesia. Senin (17/112025)
Cucun menjelaskan bahwa sejak awal, fokus pembahasan di dalam ruangan adalah upaya meluruskan kekhawatiran terkait kualitas makanan bergizi dan pengawasannya apabila terjadi perubahan diksi dalam aturan. Ia menegaskan bahwa usulan mengganti istilah “ahli gizi” menjadi “Quality Control” atau “Pengawas Makanan Bergizi” masih berupa wacana internal dan belum tentu diterapkan.
“Video yang beredar merupakan bagian dari respons kami terhadap usulan yang meminta agar embel-embel ‘ahli gizi’ tidak digunakan. Justru kalau nomenklatur itu dihilangkan, ruang profesi bisa dimasuki pihak yang bukan ahli gizi,” ujar Cucun.
Ia menilai, menghilangkan atau mengubah nomenklatur tanpa pertimbangan yang matang berpotensi menggeser peran tenaga ahli gizi maupun pengawas gizi yang selama ini memiliki kompetensi terukur dan tanggung jawab yang jelas. Karena itu, penegasan nomenklatur profesi dianggap penting untuk menjaga kualitas layanan serta kepastian peran dalam penyelenggaraan gizi dan pangan bergizi.
Cucun juga mengapresiasi berbagai masukan dari masyarakat yang muncul setelah video tersebut beredar. Menurutnya, seluruh aspirasi menjadi bagian penting dalam memperkuat program Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam mempersiapkan kualitas generasi penerus bangsa melalui perbaikan gizi nasional.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian dan masukan. Semua aspirasi sangat berarti,” tambahnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kesalahpahaman sekaligus memberikan gambaran lebih jelas mengenai arah pembahasan di DPR RI terkait profesi ahli gizi dan sistem pengawasan pangan bergizi.
