JABARKINI.ID - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung bersaman Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bandung melaksanakan peninjauan lokasi rencana pengalihan status penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) Kampung Sunda, Kecamatan Ibun pada Rabu (1/3/2026).
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi fisik aset daerah sekaligus memastikan kesesuaian antara data pencatatan aset dengan kondisi yang ada di lapangan.
"Objek peninjauan meliputi beberapa aset daerah seperti tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, serta sarana prasarana pendukung lainnya," kata Enjang.
Berdasarkan hasil peninjauan, lanjutnya, secara umum kondisi aset masih terpantau baik dan sesuai dengan data yang tercatat, meskipun terdapat beberapa aset yang memerlukan perbaikan ringan.
Selain itu, kata Enjang, masih diperlukan proses verifikasi lanjutan terhadap kelengkapan administrasi dan dokumen aset sebagai bagian dari tahapan pengalihan status penggunaan.
"Melalui kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran data serta koordinasi antar perangkat daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga rencana pengalihan status penggunaan aset dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.**
