JABARKINI.ID — Insiden robohnya plafon di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bandung yang belum lama diresmikan memantik sorotan tajam publik. Peristiwa ini tak hanya menimbulkan kekhawatiran soal keselamatan pasien dan tenaga medis, tetapi juga membuka pertanyaan serius terkait kualitas pembangunan infrastruktur publik.

Kalangan legislatif pun langsung bereaksi. Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj Renie Rahayu Fauzi S.H., menegaskan bahwa insiden tersebut bukan persoalan sepele, melainkan peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan.

“Ini bukan hal biasa. Bangunan fasilitas publik, apalagi rumah sakit, tidak boleh dibangun dengan standar asal-asalan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. 

Kami akan mendorong evaluasi menyeluruh dan meminta pertanggung-jawaban jika ditemukan kelalaian,” tegasnya, Rabu (18/03/2026).

Menurutnya, kerusakan pada bangunan yang baru diresmikan merupakan kondisi yang tidak dapat ditoleransi. RSUD sebagai fasilitas vital seharusnya berada dalam kondisi prima, bukan justru menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi.

“Ini rumah sakit baru. Seharusnya dalam kondisi terbaik, bukan malah mengalami kerusakan yang berpotensi membahayakan,” ujarnya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, Renie mengingatkan bahwa insiden ini adalah peringatan dini yang tidak boleh diabaikan. 

Tingginya aktivitas di lingkungan rumah sakit menuntut standar keamanan yang mutlak.

“Kita tidak bisa menunggu sampai ada korban. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah hal utama,” katanya.