JABARKINI.ID - Adv. Sebir, MA., S.H., Asp., Brm., Cpm, selaku Komisaris Bumi Arum Regency, CEO Habi Group, dan pimpinan Kantor Hukum Habi Law, serta Biro Hukum ASPETRI (Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia), menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan hunian yang termudah, termewah, dan ternyaman bagi masyarakat melalui proyek Bumi Arum Regency di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Dalam keterangannya saat ditemui di ruang kantor Habi Group pada Jumat 24 Oktober 2025, Adv. Sebir menekankan filosofi bisnis perumahannya.
“Kalau kita ngambil di perumahan kami di Perumahan Arum Regency paling termudah dan termewah, ternyaman dan tidak dipersulit untuk mengambil rumah siapapun,” ujarnya. “Karena dengan mempermudah orang lain mendapatkan rumah, mendapatkan rezeki juga buat kita.”
Keunggulan dan Fasilitas Mewah
Bumi Arum Regency, yang berlokasi di Jalan Cipanas Haurpugur, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, telah membuktikan daya tariknya dengan habis terjualnya Tahap I yang mencapai kurang lebih 655 unit. Saat ini, pengembang tengah bersiap untuk pembangunan Tahap II sebanyak sekitar 400 unit.
Beberapa keunggulan utama yang ditawarkan oleh Bumi Arum Regency meliputi:
Akses Strategis: Lokasi sangat dekat dengan stasiun kereta api, hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit perjalanan.
Infrastruktur Luas: Jalan paling luar dan jalan utama memiliki lebar sekitar 12 meter.
Fasilitas Lengkap: Perumahan ini dilengkapi dengan danau, kafe, serta rencana pembangunan Masjid Apung di dalam komplek. Selain itu, setiap batas blok direncanakan memiliki masjid.
