JABARKINI.ID - Video yang memperlihatkan aksi komunitas pemotor Bandung Max Community (BMC) menghentikan bus pariwisata di tikungan tajam Jalan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menjadi viral dan menuai banyak kecaman. Aksi yang dianggap arogan ini menarik perhatian Polresta Bandung, yang kemudian mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana pemotor tersebut memberhentikan bus yang melaju di tikungan demi kepentingan konvoi komunitasnya. Meskipun mereka mengklaim bahwa tindakan itu dilakukan untuk mengurai kemacetan di belakang bus, banyak yang menilai perilaku tersebut sangat berisiko dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Polresta Bandung akhirnya berhasil mengidentifikasi pemotor yang terlibat dan memberikan sanksi tilang. "Karena bapak sudah melanggar etika berlalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan pengendara lain, untuk sementara kendaraan bapak kami tilang dan diamankan di Polresta Bandung," kata Kombes Pol. Aldi Subartono, pada Kamis (2 Oktober 2025).

Pengurus BMC pun mengakui bahwa pemotor dalam video tersebut adalah anggota aktif komunitas mereka. Mereka menyatakan bahwa saat kejadian pada 28 September 2025, tidak ada kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh pengurus, melainkan hanya touring yang dilakukan secara individu.

"Walaupun kejadian tersebut dilakukan secara individu, tapi BMC dengan tulus dan kerendahan hati bermaksud meminta maaf kepada seluruh masyarakat, komunitas, dan semua bikers Indonesia, khususnya kepada driver dan penumpang bus," ungkap pengurus BMC dalam unggahan di akun Instagram @bandungmaxcommunity.**