JABARKINI.ID - Pemerintah Desa Mekarlaksana, yang terletak di Kecamatan Ciparay, baru saja melaksanakan pembagian sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Gor Desa Mekarlaksana pada Kamis (31/7/2025) dan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
Kepala Desa Mekarlaksana, Purwanto Nalapraya, S.Ip, menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan kegiatan ini. "Alhamdulillah pada hari ini, Pemerintah Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay bersama dengan BPN/ATR Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL," ungkapnya.
Di tahun 2025, Desa Mekarlaksana mendapatkan kuota sebanyak 500 bidang tanah untuk program PTSL. Pada kesempatan ini, sebanyak 57 sertifikat hak atas tanah berhasil dibagikan kepada warga. "Insyallah untuk tahap berikutnya, pembagian sertifikat hak atas tanah tersebut akan dilaksanakan bersama-sama semua desa se Kecamatan Ciparay yang mendapatkan program PTSL di Desa Manggungharja pada tanggal 7 Agustus 2025," tambah Kades Purwanto.
Purwanto juga menekankan pentingnya program PTSL bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, warga merasa lebih terbantu dalam mengurus kepemilikan hak atas tanah serta tertib administrasi pertanahan. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bandung, Bupati Bandung, dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung atas dukungannya dalam program PTSL di Desa Mekarlaksana tahun 2025," pungkasnya.
