JABARKINI.ID – Pembangunan Drainase di Jalan Kampung Rancabogo, Desa Sagaracipta, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menuai kritik dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 99.799.810,00 ini diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.
Pantauan di lapangan menunjukkan papan proyek hanya menampilkan nama pekerjaan, lokasi, nilai anggaran, sumber dana, dan nama pelaksana, yakni CV Mazel Arnawama Indonesia. Namun, tidak tercantum volume pekerjaan maupun nomor kontrak, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas.
Dugaan kejanggalan juga terlihat pada metode pekerjaan. Pondasi Drainase dipasang tanpa penggalian, hanya ditempel di atas permukaan tanah. Batu pondasi bahkan langsung ditancapkan tanpa persiapan dasar, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kekuatan dan volume konstruksi.
Lebar pondasi tampak tidak maksimal, bahkan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pekerjaan terlihat terburu-buru dan minim kontrol mutu.
"Siapa pun bisa lihat langsung ke lokasi. Ini jelas-jelas bukan cara kerja profesional,". Ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/8/2025).
Masyarakat berharap Dinas PUTR Kabupaten Bandung melakukan pengawasan lebih ketat agar kualitas proyek infrastruktur sesuai harapan dan dana publik tidak terbuang sia-sia.
" Pengawasan seolah kurang signifikan. Hampir setiap pekerjaan sering ditemukan papan informasi tidak lengkap, diduga agar masyarakat tidak mengetahui adanya potensi penyimpangan,". Tambah warga tersebut.**
