JABARKINI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) serta Pansus III mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang penyelenggaraan keolahragaan, Kamis (30/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj.Renie Rahayu Fauzi, S.H., dan dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., Sekretaris Daerah Cakra Amiyana, jajaran anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Paripurna ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap sejalan dengan regulasi serta kebutuhan masyarakat.

Dalam keterangannya, Renie menegaskan bahwa hasil kerja pansus memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah.

“Melalui Rapat Paripurna ini, kami memastikan bahwa setiap hasil kerja pansus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat. 

Ini juga merupakan komitmen kami dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Bandung akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang responsif dan aspiratif demi kemajuan daerah.

“Kami ingin setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Renie.***