JABARKINI.ID – Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, Hj. Renie Rahayu Fauzi S.H bertempat di Gedung Al-Mufasir, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Selasa (24/02/2026), berlangsung dinamis dan penuh sorotan tajam terhadap persoalan riil di lapangan.

Di hadapan Camat Paseh, Kepala Desa Sukamantri, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan warga, Hj Renie Rahayu Fauzi menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum resmi pertanggung-jawaban politik kepada rakyat.

Sebelum dialog dimulai, kegiatan diawali dengan sambungan virtual bersama Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB, H. Cucun Ahmad Syamsul Rizal. 

Dalam arahannya, Kang Cucun menekankan agar seluruh kader dan legislator PKB memastikan program aspirasi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar tercatat di atas kertas.

Memasuki sesi dialog, warga secara terbuka mengangkat persoalan mendasar yang hingga kini belum tuntas, mulai dari infrastruktur lingkungan yang belum merata, pemberdayaan SDM yang masih minim, hingga polemik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) yang dinilai tidak valid.

Masalah DTSK menjadi sorotan paling tajam. Sejumlah warga mengeluhkan data penerima bantuan sosial yang tidak akurat—warga layak justru tidak terdata, sementara yang dinilai mampu masih tercatat sebagai penerima.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi menegaskan bahwa validasi data tidak boleh lagi ditunda.

Ia meminta pemerintah desa dan kecamatan aktif melakukan pembaruan data agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Data harus akurat. Jangan sampai bantuan salah sasaran. Ini menyangkut keadilan sosial.