JABARKINI.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersikap tegas menyikapi dugaan aktivitas pengerukan perbukitan di kawasan Jalan Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Ia memerintahkan penghentian aktivitas tersebut tanpa kompromi apabila terbukti melanggar aturan atau berisiko menimbulkan bencana.

Melalui pernyataan di akun media sosial pribadinya, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM/ASDM) Provinsi Jawa Barat untuk segera turun langsung ke lokasi.

KDM menegaskan, tidak ada toleransi terhadap aktivitas pengerukan yang tidak berizin. Bahkan, ia menekankan bahwa izin bukan alasan untuk membenarkan kegiatan yang membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Kalau tidak berizin, hentikan. Kalau berizin tapi berpotensi menimbulkan bencana, tetap hentikan,” tegas KDM, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, kawasan perbukitan merupakan wilayah rawan yang tidak boleh dieksploitasi secara serampangan. Aktivitas pengerukan yang tidak terkendali berisiko memicu longsor, kerusakan lingkungan, serta mengancam keselamatan warga di sekitarnya.

Selain aparat provinsi, KDM juga meminta seluruh unsur pemerintah daerah bergerak cepat. Kepala desa, camat, hingga Bupati Kabupaten Bandung diminta tidak bersikap pasif dan harus terlibat langsung dalam pengawasan aktivitas di wilayahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika ada kegiatan yang mengancam itu, negara wajib hadir dan menghentikannya,” pungkas KDM.