JABARKINI.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung terus mengintensifkan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, mengatakan layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan secara lebih praktis, aman, dan efisien.
"Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan secara lebih praktis, aman, dan efisien," ujar Tata Irawan di Soreang, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung akan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas selama proses aktivasi IKD.
Menurutnya, identitas kependudukan yang tersimpan secara digital di perangkat telepon pintar akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung pemanfaatan dokumen digital untuk berbagai kebutuhan.
Disdukcapil Kabupaten Bandung juga mengimbau masyarakat yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) agar segera melakukan aktivasi IKD, baik di kantor Disdukcapil maupun di lokasi-lokasi pelayanan yang telah disediakan.
"Bersama, mari wujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan prima," pungkas Tata Irawan.**
