JAKARTA – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman membantah tudingan yang menyeret namanya dalam pusaran dugaan kasus korupsi proyek dapur Badan Gizi Nasional (BGN).

Klarifikasi tersebut disampaikan Dudung saat memberikan keterangan di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). 

Ia menegaskan tidak pernah memiliki maupun menitipkan titik dapur operasional dalam program tersebut.

Menurut Dudung, isu itu bermula ketika sejumlah pengurus pondok pesantren meminta bantuan agar pesantren mereka dapat menjadi sasaran penerima manfaat program pemerintah.

"Saya dekat dengan pesantren. Ada pengurus pesantren, seperti Abah Junaidi dan Ustaz Iskandar, yang menyampaikan kepada saya bahwa ada program untuk pesantren sebagai penerima manfaat. Di sana ada ribuan santri yang bisa menerima manfaat program tersebut," ujar Dudung.

Menindaklanjuti permintaan itu, Dudung mengaku hanya membantu mempertemukan pihak pesantren dengan Badan Gizi Nasional. Saat itu, komunikasi dilakukan dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya sampaikan kepada Pak Dadan bahwa ada pesantren yang sudah siap secara administrasi dan dapat menjadi sasaran program," katanya.

Untuk mempermudah koordinasi, Dudung kemudian menunjuk salah satu stafnya, Arif Nurrohman, sebagai penghubung antara pihak pesantren dan BGN.

Namun, ia menegaskan bahwa setelah memperkenalkan kedua pihak tersebut, dirinya tidak lagi terlibat dalam proses lanjutan program.