JABARKINI.ID – Di tengah suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berlokasi di Soreang, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap dibuka pada Rabu (18/3/2026), guna mengakomodasi kebutuhan warga yang bersifat mendesak, meskipun dalam masa libur nasional.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dokumen penting secara cepat.
“Kami tetap membuka layanan agar masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, seperti pengurusan Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya, tetap dapat terlayani dengan baik,” ujar Tata Irawan.
Ia menjelaskan, kehadiran layanan Disdukcapil di hari libur Lebaran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian, serta pelayanan yang responsif kepada masyarakat.
Langkah ini pun mendapat apresiasi dari warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Mereka mengaku terbantu dengan tetap beroperasinya Disdukcapil di tengah libur Hari Raya.
“Alhamdulillah, walaupun libur, kami tetap bisa mengurus administrasi yang sifatnya darurat. Terima kasih kepada Bupati Bandung dan Disdukcapil,” ujar salah seorang warga usai mendapatkan pelayanan.
Dengan tetap beroperasinya layanan Adminduk saat libur Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Bandung diharapkan mampu terus menjaga kepercayaan publik serta memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.
