JABARKINI.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Bandung menerima permohonan Kegiatan Percepatan Validasi Data Kependudukan melalui layanan verifikasi NIK, perekaman biometrik, dan pemadanan data bagi tahanan dan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dalam rangka Hari Bhakti Permasyarakatan ke-62, Senin (27/4/2026). 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung H. Tata Irawan mengatakan kegiatan ini terlaksana melalui sinergi antara pihak Lapas dengan Disdukcapil  Kabupaten Bandung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki atau mengalami ketidaksesuaian data identitas. 

"Melalui proses verifikasi dan perekaman biometrik, setiap data individu diperiksa dan disesuaikan dengan database kependudukan nasional, sehingga diharapkan tidak ada lagi kendala dalam pengurusan hak-hak administratif, akses layanan publik, maupun proses reintegrasi sosial di masa mendatang," tuturnya.

Diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini, seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi, sebagai bekal penting dalam menjalani proses pembinaan serta kembali ke tengah masyarakat.**