JABARKINI.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menepis tegas beredarnya surat undangan pelaksanaan Salat Idul Fitri yang mencatut namanya. Ia memastikan surat bernomor 400.14.1.3/9399/0576A tertanggal 17 Maret 2026 tersebut adalah hoaks.
Cakra menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud. Bahkan, nama dan tanda tangannya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Surat itu tidak benar. Tanda tangan saya dicatut dan ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung saat ini tengah melakukan penelusuran guna mengungkap pelaku di balik penyebaran informasi palsu tersebut.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan penetapan hari besar keagamaan.
Menurutnya, pelaksanaan Salat Idul Fitri tidak dapat ditentukan secara sepihak, melainkan harus mengacu pada keputusan resmi pemerintah pusat.
Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga telah menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal akan menunggu hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Sekali lagi saya tegaskan, surat yang beredar itu tidak benar. Saya tidak pernah mengeluarkan undangan Salat Idul Fitri pada hari Jumat. Masyarakat jangan percaya, itu hoaks,” tutup Cakra.
