JABARKINI.ID – Pasar Wisata Desa Pangalengan, Kabupaten Bandung, resmi meraih Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) setelah melalui proses penilaian selama hampir tiga bulan oleh BSN dan LS PRO. Pasar ini menjadi salah satu dari sedikit pasar di Jawa Barat yang memenuhi 100 persen indikator sebagai pasar Ber-SNI.
Kepala Pasar Pariwisata Pangalengan, Yadi Supriadi, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Jabar Kabisa yang digelar oleh Kementerian dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Sport Arcamanik, Bandung, Kamis (13/11/2025).
Menurut Yadi, predikat pasar Ber-SNI ini menjadi dorongan bagi seluruh pengelola untuk terus menjaga kualitas pasar.
“Setelah mendapat predikat sebagai pasar Desa Ber-SNI, mudah-mudahan kami dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pasar, mulai dari kebersihan, pengelolaan sampah, hingga manajemen pasar yang lebih baik. Tahun ini, hanya Pasar Desa Pangalengan yang menerima predikat tersebut,” ujarnya.
Terkait upaya peningkatan layanan, Yadi menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat berbagai aspek pendukung bagi pedagang maupun pembeli.
“Alhamdulillah, setelah ditetapkan sebagai pasar Desa Ber-SNI, kami akan terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang ada,” tambahnya.
Yadi juga menjelaskan bahwa pengelolaan Pasar Pangalengan menggunakan sistem BGS (Bangun Guna Serah) sesuai Perdes dan MoU yang disepakati bersama. Pasar ini dibangun oleh pihak ketiga, yakni PT Armani Agro Sukses, yang memegang hak pengelolaan selama 15 tahun.
Pemberian Sertifikat SNI bertujuan untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat agar mampu bersaing dengan pasar modern.
“Agar pasar rakyat bisa menjadi pasar yang kompetitif dan tidak kalah bersaing dengan pasar modern,” kata Yadi.
Ia berharap pasar tradisional lain di Jawa Barat dapat mengikuti jejak Pasar Pangalengan dalam meningkatkan sarana dan prasarana demi pelayanan yang lebih baik.
