JAKARTA — Forum Pemerhati Reforma Agraria Indonesia (FPRAI) menggelar aksi unjuk rasa serentak di dua titik strategis Ibu Kota, yakni di depan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/4/2026).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum FPRAI, M. Rizky Firmansyah. ia menyampaikan tuntutan tegas terkait dugaan praktik mafia tanah serta penegakan hukum di sektor agraria, khususnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
FPRAI mendesak Mahkamah Agung untuk segera mengambil langkah konkret terhadap Ketua Pengadilan Negeri Sumedang yang diduga terlibat dalam praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan berbagai aksi di KPK dan MA hingga seluruh oknum mafia tanah, termasuk yang diduga melibatkan H. Dadan serta unsur peradilan seperti KPN, panitera muda, dan hakim, diproses secara hukum,” tegas Rizky di Gedung MA.
“Kami berharap KPK dan Mabes Polri segera menindaklanjuti dugaan praktik mafia tanah ini hingga tuntas.”
“Aksi ini akan terus kami lakukan sampai ada kepastian hukum dan semua pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.”
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada proses pidana terhadap seluruh oknum mafia tanah, termasuk pihak peradilan yang terlibat,” pungkasnya.
Selain itu, FPRAI juga meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memberikan instruksi tegas kepada aparat penegak hukum agar bertindak tanpa pandang bulu dalam memberantas mafia tanah.
“Mafia tanah bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil. Ini harus dihentikan,” tambahnya.
