JABARKINI.ID – Rencana sosialisasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis (27/8/2026), menuai tanda tanya dari sejumlah warga.
Agenda yang semula disebut akan berlangsung secara terbuka di Aula Kecamatan Pacet pukul 13.00 WIB itu, menurut warga, justru dilaksanakan di ruang Camat. Akibatnya, tidak semua masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi dapat masuk ke ruangan.
Ironisnya, forum yang mengatasnamakan sosialisasi kepada masyarakat justru dipertanyakan keterbukaannya.
Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata soal aula atau ruang Camat. Yang dipersoalkan adalah akses masyarakat untuk menyampaikan keberatan, pertanyaan, dan masukan terkait proyek yang menyangkut kepentingan publik.
Salah seorang warga, D. Sungkawa Prawira, mengaku kecewa karena tidak diperkenankan masuk ke ruangan tempat sosialisasi berlangsung.
“Kami mau menyampaikan keluhan warga, tetapi kenyataannya seperti dibungkam. Sosialisasi yang seharusnya di aula malah dilakukan di ruangan Camat. Bahkan saya sendiri tidak diperkenankan masuk,” ujar D. Sungkawa.
Menurutnya, warga sebelumnya berharap sosialisasi dilakukan secara resmi dan terbuka dengan melibatkan masyarakat. Aspirasi yang muncul juga diharapkan dituangkan dalam notulen agar setiap keberatan maupun masukan memiliki catatan dan kejelasan.
Namun, ketika forum yang disebut sosialisasi publik berlangsung di ruang yang aksesnya terbatas, pertanyaan pun bermunculan.
Kalau masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi pintunya tertutup bagi sebagian warga, lalu sosialisasi ini sebenarnya untuk siapa?